KOMITE SEKOLAH
Komite Sekolah adalah Suatu lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah dan dukungan tenaga, Sarana, dan Prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan. Pemberdayaan Komite Sekolah dapat diwujudkan diantaranya melalui pelibatan mereka dalam penyusunan rencana dan program Sekolah, RAPBS, pelaksanaan program pendidikan dan penyelenggaraan Akuntabilitas pendidikan. Salah satu tugas dan fungsi Komite adalah sebagai badan pertimbangan dan pendukung dalam hal penyusunan dan penetapan RAPBS serta memberi dukungan dalam Financial khususnya dalam penggalian dana dari wali Siswa atau Masyarakat.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan data menganalisa peranan Komite Sekolah dalam (1) Proses penyusunan rencana Anggaran pendapatan dan belanja Sekolah (RAPBS) di SMA Negeri 1 Lubuk Basung, (2) Cara memperoleh dukungan Dana dan pengalokasian biaya pendidikan di SMA Negeri 1 Lubuk Basung, Serta(3) Pengawasan dan Evaluasi biaya pendidikan di SMA Negeri 1 Lubuk Basung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Komite Sekolah terutama dalam pembiayaan pendidikan di SMA Negeri 1 Lubuk Basung Kabupaten Agam sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu sebagai Advisory Agency (pemberi pertimbangan), Supporting Agency (pendukung kegiatan layanan pendidikan), Controlling Agency (pengontrol kegiatan) dan Mediator (penghubung) telah memberikan Kontribusi yang Positif bagi kemajuan Sekolah tersebut. Kemajuan-kemajuan yang telah dicapai meliputi prasarana Fisik dan Non Fisik. Kerja sama yang baik antara pihak Sekolah dan Komite terlihat dari kekompakan dalam penyusunan RAPBS sehingga semua program yang direncanakan mendapat dukungan Dana dari pemerintah